en id

Berita

BANDARA LOMBOK TERAPKAN SOCIAL DISTANCING DI AREA PUBLIK BANDARA

19 Mar 2020

kembali ke list


Praya, 19 Maret 2020 – Bandara Internasional Lombok menerapkan social distancing di area pelayanan publiknya. Social distancing yang dimaksud yaitu upaya pengaturan jarak minimal satu meter antar orang di area pelayanan publik dengan menempelkan stiker panduan jarak. 

"Upaya ini merupakan salah satu langkah Bandara Lombok dalam menerapkan konsep social distancing di area pelayanan publik untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 di area publik. Ini merupakan yang pertama dilakukan di Provinsi NTB," ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Lombok Nugroho Jati. 

Program ini dilakukan Bandara Lombok sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penanganan penyebaran dan dampak virus corona (Covid-19) di Minggu, 15 Maret 2020 lalu. Juga sesuai surat edaran Menteri BUMN dan surat edaran Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) terkait kesiapsiagaan dan pencegahan Covid-19.

Adapun penempelan stiker panduan jarak satu meter dilakukan antara lain di area security check point, area check-in, area pintu lobby keberangkatan, area scan boarding pass, ruang tunggu keberangkatan, serta area pemeriksaan dokumen imigrasi. Juga diberikan tanda serupa di eskalator dan di dalam lift penumpang. 

Pada lift penumpang diberi label stiker jarak dan posisi hadap penumpang saat di lift. Jarak duduk antar orang di area ruang tunggu keberangkatan juga diatur agar setiap orang duduk tidak bersebelahan dengan mengosongkan satu kursi. Hal ini dilakukan dengan pemberian label stiker petunjuk.

"Kami berharap pengguna jasa bandara agar dapat disiplin mengikuti imbauan ini. Sehingga upaya bersama ini dapat meminimalisir potensi penularan Covid-19 dan tetap menjaga kenyamanan publik di tengah kondisi pandemi seperti saat ini," tegas Nugroho Jati. []