en id

Berita

Penumpang Di Bandara Lombok Meningkat 72 Persen

05 Jan 2021

kembali ke list


Praya, 5 Januari 2021 - Jumlah pergerakan penumpang di Bandara Lombok pada Triwulan IV 2020 mengalami peningkatan yang sangat positif, yaitu tumbuh sampai 72 persen jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, yaitu dari 204.632 penumpang pada Juli-September 2020 menjadi 351.833 penumpang pada kurun waktu Oktober-Desember 2020. 

“Pergerakan pesawat dan kargo juga menunjukkan tren yang sangat positif pada tiga bulan terakhir di tahun 2020. Pergerakan pesawat naik 52,6 persen, dari 2.904 pergerakan menjadi 4.434 pergerakan, sementara kargo meningkat 25,8 persen, dari 2,1 juta kilogram menjadi 2,7 juta kilogram kargo di Triwulan IV 2020,” ujar Nugroho Jati, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) - Lombok.

Menurut Jati, tren positiff lalu lintas angkutan udara ini sebenarnya mulai tampak sejak Juli 2020. “Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transportasi udara setelah sebelumnya industri aviasi sempat lesu akibat pandemi Covid-19. Bahkan pertumbuhan ini tetap terjadi pada Desember 2020 lalu meski terdapat kebijakan pengetatan kembali dalam hal persyaratan melakukan perjalanan udara lewat terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020,” terang Jati. 

Namun demikian, jumlah pergerakan penumpang, pesawat, dan kargo sepanjang tahun 2020 masih jauh di bawah angka tahun 2019 lalu. “Tahun 2019 lalu, Bandara Lombok melayani total 2,9 juta penumpang sementara tahun 2020 hanya 1,28 juta penumpang, atau turun 55,8 persen,” Jati menambahkan. 

Penurunan juga terjadi pada pergerakan pesawat dan kargo, dimana masing-masing turun 48,7 persen dan 20,2 persen. Jika tahun 2019 terdapat 28.578 pergerakan pesawat dan kargo sebanyak 9,3 juta kilogram, di tahun 2020 hanya ada 14.639 pergerakan pesawat dan 7,4 juta kilogram kargo. 

Meskipun terdapat penurunan pergerakan penumpang maupun pesawat selama 2020 dibandingkan dengan tahun 2019, hal tersebut tidak mengurangi komitmen PT Angkasa Pura I (Persero) - Lombok dalam memberikan pelayanan kepada para pengguna jasa bandara. “Alhamdulillah sepanjang tahun 2020 tidak ada kejadian luar biasa di Bandara Lombok. Kami berhasil mencatatkan zero accident operasional penerbangan. Hal ini dapat tercapai berkat kerja keras dan sinergi seluruh pihak dan stakeholder terkait dalam menjaga operasional bandara ini,” Jati menegaskan. 

Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Selama penyelenggaraan Posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 yang digelar sejak 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 kemarin, Bandara Lombok tercatat melayani 80.080 penumpang atau turun 56 persen dibandingkan dengan periode Nataru 2020 dengan 182.046 penumpang. Sedangkan pergerakan pesawat turun 37 persen, dimana tahun lalu ada 1.533 pergerakan menjadi hanya 961 pergerakan pesawat di tahun ini. “Namun yang menggembirakan, kargo justru meningkat cukup signifikan dengan tumbuh 42 persen, yaitu dari 359 ribu kilogram pada periode Nataru 2020 lalu menjadi 512 ribu kilogram tahun ini,” kata Jati lagi. 

Puncak arus penumpang yang tiba di Bandara Lombok pada masa libur Nataru 2021 terjadi pada Kamis, 24 Desember 2020 dengan 5.496 penumpang. Rinciannya, 3.062 penumpang tiba dan 2.434 penumpang berangkat. Sedangkan puncak arus penumpang yang berangkat dari Bandara Lombok terjadi pada Minggu, 3 Januari 2021, dengan 2.091 penumpang berangkat dan 2.264 penumpang tiba, atau total sebanyak 5.165 penumpang. 

Layanan Rapid Test di Bandara Lombok

Untuk memudahkan calon penumpang pesawat udara, Bandara Lombok juga telah menyediakan fasilitas layanan rapid test, baik antibodi maupun rapid test antigen. Layanan yang terletak di area parkir mobil sebelah barat ini buka setiap hari mulai pukul 06.00 WITA hingga 16.00 WITA. Tarifnya, Rp85.000,-  untuk rapid test antibodi dan Rp170.000,- untuk rapid test antigen.

Saat ini hasil uji rapid test antibodi maupun rapid test antigen menjadi salah satu dokumen yang harus dipenuhi oleh calon penumpang pesawat udara sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 serta Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor 22 Tahun 2020. Keberaaan fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan calon penumpang di Bandara Lombok dalam melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara.

“Kami selaku pengelola bandara juga senantiasa terus menerapkan protokol kesehatan dan prosedur pelayanan dalam masa adaptasi kebiasaan baru di Bandara Lombok. Dukungan dan peran serta semua pihak diperlukan agar tercipta penerbangan yang selamat, aman, dan sehat.” []