en id

Berita

BANDARA LOMBOK PASANG BILIK DESINFEKTAN CEGAH COVID-19

26 Mar 2020

kembali ke list


Praya, 26 Maret 2020 – Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran virus corona, khususnya di area bandara. Terbaru, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama PT Angkasa Pura I (Persero) Lombok telah menempatkan lima bilik desinfektan (desinfectant chamber) yang berada di jalur keberangkatan dan jalur kedatangan penumpang Bandara Internasional Lombok mulai hari ini, Kamis (26/3/2020).

Dari lima bilik desinfektan tersebut, sebanyak tiga unit berasal dari Pemerintah Provinsi NTB sedangkan dua unit dari Angkasa Pura I Lombok. Bilik desinfektan tersebut berupa ruangan berbentuk tabung yang di dalamnya terdapat embun dengan kandungan desinfektan untuk membunuh virus corona.

“Bandara merupakan gerbang keluar-masuknya orang dari dan keluar NTB. Sehingga diharapkan setelah melewati bilik ini para penumpang akan steril dan terbebas dari bakteri atau virus - termasuk virus corona - yang menempel di pakaian, tubuh, maupun barang bawaan para penumpang,” ujar General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati.

“Semua penumpang yang masuk dan keluar dari NTB harus masuk ke bilik desinfektan ini untuk mencegah diri dari penyebaran wabah corona. Ini merupakan upaya serius untuk selektif dan preventif terhadap penyebaran virus corona di tempat kita,” imbuh Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat menyerahkan bantuan tiga bilik desinfektan untuk ditempatkan di Bandara Lombok. 

Pemasangan lima unit bilik desinfektan tersebut semakin memperkuat komitmen Bandara Lombok dalam melakukan pencegahan virus corona dengan tetap mengutamakan kenyamanan dan rasa aman para pengguna jasa. Selain menyediakan hand sanitizer yang ada di 19 titik di terminal penumpang, Bandara Lombok juga telah memberlakukan sistem layanan pelanggan secara online. Social distancing juga dilaksanakan dengan memberikan tanda batas antrean mulai dari area security check point, area check-in, pintu lobby keberangkatan, area scan boarding pass, hingga area eskalator dan di dalam lift. Pada kursi di ruang tunggu penumpang diberikan panduan berupa stiker panduan. 

Selain itu, dua unit thermal scanner dan 7 unit thermal gun di terminal penumpang domestik maupun internasional disediakan untuk memeriksa suhu tubuh para penumpang. Para petugas operasional bandara juga diwajibkan untuk mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap meliputi masker, kaca mata (googles), dan sarung tangan. []