PRAYA - Menindaklanjuti :
1. Surat Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : B.2974/01-13/07/2014 tanggal 8 Juli 2014 perihal Himbauan Gratifikasi Menjelang Hari Raya;
2. Surat Edaran President Director PT. Angkasa Pura I (Persero) Nomor : ED.25/PG.01/2014/PD tanggal 18 Juli 2014 tentang Himbauan Terkait Gratifikasi Menjelang Hari Raya Di Lingkungan PT. Angkasa Pura I (Persero).
Terkait hal di atas, bersama ini diinformasikan kepada para Stakeholder PT. Angkasa Pura I (Persero) bahwa para Pejabat dan Pegawai di lingkungan PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Lombok tidak menerima segala bentuk gratifikasi, baik berupa uang, bingkisan / parsel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya.
Disampaikan oleh :
Manajemen PT. Angkasa Pura I (Persero)
Bandar Udara Internasional Lombok
[LOP. Communication]