en id

Berita

Bandara Lombok Kembali Layani Penerbangan Internasional

01 May 2022

kembali ke list


Praya, 1 Mei 2022 - Setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, Bandara Lombok akhirnya kembali melayani penerbangan internasional mulai hari ini (Minggu, 1/5/2022). 

Pesawat maskapai AirAsia nomor registrasi PK-AZM dari Kuala Lumpur dengan nomor penerbangan QZ-462 mendarat di Bandara Lombok pukul 11.57 WITA. Tercatat sebanyak 137 penumpang yang dibawa pesawat jenis Airbus A320 tersebut, dimana sebagian besar merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali dari Kuala Lumpur. 

“Pembukaan kembali rute internasional ini merupakan momentum bagi kebangkitan pariwisata Lombok dan NTB. Diharapkan hal ini menjadi pembuka bagi masuknya rute-rute internasional dari bandara lain menuju Lombok. Bandara Lombok siap melayani dengan sebaik-baiknya siapapun yang akan datang. Berkaca dari pengalaman kami menyambut para tamu event WSBK 2021 dan MotoGP Maret 2022 lalu, tentunya kami siap menyambut kedatangan wisatawan internasional, termasuk juga para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan pahlawan devisa negara kita,” ujar General Manager Bandara Lombok Rahmat Adil Indrawan. 

Maskapai AirAsia akan melayani penerbangan Kuala Lumpur-Lombok dan sebaliknya setiap hari. AirAsia QZ-462 dari Kuala Lumpur akan berangkat pukul 08.25 waktu setempat dan tiba di Lombok pukul 11.30 WITA. Sedangkan AirAsia QZ-463 akan berangkat dari Lombok pukul 10.30 WITA dan dijadwalkan tiba di Kuala Lumpur pukul 13.30 waktu setempat. 

“Kami berharap ke depan akan makin banyak maskapai yang memanfaatkan penerbangan internasional di Bandara Lombok, sehingga akan membawa dampak positif bagi industri pariwisata di Lombok dan NTB. Dengan demikian akan tercipta multiplier effect bagi kemajuan perekonomian daerah maupun nasional,” imbuh Adil. 

Sebagai informasi, Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata untuk 9 negara dan Visa on Arrival (VoA) khusus wisata untuk 60 negara yang ditunjuk oleh Indonesia sudah dapat dilakukan di Bandara Lombok. Dengan adanya ketentuan tersebut, diharapkan dapat membantu pemulihan pariwisata internasional di NTB. []